Reg Info Lowongan Kerja

Mendapatkan pekerjaan melalui penyedia jasa pemborongan tenaga kerja dengan sistem outsourcing

Outsourcing adalah perjanjian antara pemborong (pengguna jasa) dengan vendor (penyedia jasa). Sementara kontrak adalah perjanjian yang mengikat antara dua pihak atau lebih.

Outsourcing adalah upaya untuk mengalihkan pekerjaan ke pihak ketiga. Sementara kontrak adalah perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) yang dilakukan antara perusahaan dan karyawan untuk pekerjaan tertentu

Pada outsourcing, tanggung jawab karyawan berada di perusahaan penyedia jasa. Sementara pada kontrak, karyawan bertanggung jawab kepada perusahaan tempat bekerja. 

Pada outsourcing, pekerja biasanya menerima upah harian atau proyek.

Beberapa perusahaan Alih Daya :

1. Pegawe by Gadjian
2. PT Alfa Reka Usaha
3. PT Karya Putra Nusantara Perkasa
4. PT Amalura Multi Dimensi
5. PT Citra Nusapala Parkir
6. PT Sinergi Performa Cipta
7. PT Micro Madani Institute
8. PT Mahakam Kencana Intan Padi
9. PT Citra Indojaya Perkasa
10. PT Mitra Kerja Utama
11. PT Kobus Smart Service
12. PT Karenindo Citra Utama
13. PT Cipar Sukses Bersama
14. PT Shelter Indonesia
15. PT Cakrawala Semesta Mandiri
16. PT Karya Sejati Makmur
17. PT Tatur Utama Sejati
18. PT Vadatek World Technology
19. PT Intrias Mandiri Sejati
20. PT Duta Generasi Mandiri
21. PT Pelangi Fortuna Global
22. PT Magada Tirta Amerta
23. PT Trimitra Putra Mandiri
24. PT Maha Sentral Sejati
25. PT. Infomedia Nusantara
26. PT Infomedia Solusi Humanika
27. PT Sigma Solusi Servis, 28. PT Asia Outsourcing Services
28. PT Prima Fajar Cahaya Surya
29. PT Karya Putra Nusantara Perkasa.
30. PT Indopsiko.
31. PT. Swakarsa Insan Mandiri

LPPMI IKM monitor and track all the candidates. and provide their behavior working management at work  

Pencari kerja melalui perusahaan alih daya perlu persiapan khusus sebelum melamar dan ditempatkan. 

1.Mendapat info lowongan  kerja daya di  perusahaan alih daya untuk mendapat tugas pekerjaan . penempatan yang sesuai mungkin dengan rencana dan tujuan kerjanya.

2. Melamar kerja alih daya

3. Memenuhi persyaratan, dokumen dan seleksi

4. Perjanjian kerja alih daya

Memberi info kerja baik kontrak dengan perusahaan secara langsung atau melalui perusahaan pemborongan alih daya di perusahaan industri sektor manufaktur dan jasa yang ada, sudah masuk baik karena perjanjian pemborongan kerja penyediaan dan pengelolaan SDM kerja dengan perusahaan maupun tidak dengan perjanjian. 

Pemohon pengajuan lamaran kerja menyiapkan syarat-syarat pengajuan lamaran. Jika memenuhi syarat dan sesuai kondisi yang ada, maka akan dilaksanakan prosedur seleksi seperti pemeriksaan berkas, psiko tes dan wawancara, serta akan dilakukan prosedur penerimaan serta motivation skill training.  

Pelamar kerja dapat melakukan pelatihan dan pembelajaran behavior dan manajerial skill dasar di LPPMI IKM terlebih dahulu dan mendapat sertifikat.