Blog IKMA >

Komponen Lokal

Komponen lokal adalah persentase nilai barang, jasa, atau sumber daya (seperti bahan baku, tenaga kerja, atau proses produksi) yang berasal dari dalam negeri (lokal) yang digunakan dalam pembuatan suatu produk atau pelaksanaan suatu kegiatan, diukur melalui Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk mendorong industri dalam negeri dan mengurangi ketergantungan impor, seperti yang diatur dalam kebijakan pemerintah Indonesia untuk tender pengadaan. 

Arti Komponen Lokal Produk Industri Kecil
  • Bahan Baku & Jasa Lokal: Persentase bahan baku, komponen, dan jasa pendukung yang diproduksi di dalam negeri.
  • Proses Produksi: Sejauh mana proses pembuatan dilakukan di dalam negeri.
  • Tenaga Kerja: Penggunaan sumber daya manusia lokal dalam produksi.
  • Nilai Tambah: Bagian dari total nilai produk yang diciptakan di dalam negeri. 
 
Tujuan dan Penerapan
  • Mendukung Industri Dalam Negeri: Mendorong pertumbuhan industri lokal dan menciptakan lapangan kerja.
  • Mengurangi Ketergantungan Impor: Memperkuat kemandirian ekonomi nasional.
  • Syarat Tender Pemerintah: Menjadi syarat penting untuk berpartisipasi dalam tender pengadaan barang/jasa pemerintah (e-katalog).
  • Peningkatan Kualitas: Mendorong produsen untuk meningkatkan kualitas produk dengan memanfaatkan sumber daya lokal.